Menikah adalah sunnah Rosul shollallaahu 'alayhi wa sallam yang sangat banyak pahalanya. Sampai-sampai penekanan sunnah Rosul ini disebutkan bahwa orang yang tidak menikah tanpa udzur syar'i, dikatakan bukan termasuk umat Rosulullah. Banyak yang akhirnya mengundur-undur pernikahan hanya karena materi. Mereka sibuk mencari materi yang dirasa bisa membuat bahagia.
Nasihat dari Ustadz Khalid Basalamah untuk menikah, terkotak pada syarat dasar yaitu mampu. Jika seorang lelaki sudah mampu untuk mencari nafkah maka ia pun sebaiknya menikah. Begitu pun dengan perempuan, jika sudah siap untuk mengandung dan mengasuh anak maka itu sudah cukup baginya untuk dianjurkan menikah.
Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. Setiap orang yang saling mencintai berharap hubungan mereka dipersatukan ke jenjang pernikahan. Ada banyak alasan pasangan untuk menikah salah satunya adalah untuk melaksanakan sunnah Nabi.
Namun, tidak semua orang melakukan pernikahan karena alasan tersebut. Ada di antara mereka yang menikah dengan tujuan untuk mendapatkan harta atau kenikmatan dari pasangannya saja. Bahkan di antara mereka ada yang meninggalkan pasangannya setelah mendapatkan apa yang diinginkan.
Padahal sebenarnya di dalam agama Islam, pernikahan bukan hanya dijadikan ajang pemersatu dua hati yang saling mencintai saja. Namun lebih dari pada itu, ada beberapa tujuan dari melakukan pernikahan di dalam Islam. Apa sajakah itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat
Tujuan pertama dari pernikahan menurut Islam adalah untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Seperti yang diketahui, pada saat ini banyak anak muda yang menjalin hubungan yang tidak diperbolehkan di dalam Islam yakni dengan berpacaran. Hubungan yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya karena dapat menimbulkan nafsu antara satu dengan lainnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka mereka yang telah mampu dianjurkan untuk menikah. Namun jika belum mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.
2. Mengamalkan Ajaran Rasulullah SAW
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pernikahan itu merupakan sunnah Nabi, jadi mengamalkan ajaran Rasulullah SAW menjadi salah satu tujuan dari pernikahan di dalam Islam. Sebagai umat Muslim, Rasulullah SAW dijadikan sebagai teladan dalam menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW berarti kita sudah menjalankan sunnah-ya. Salah satu sunnah Rasul itu adalah menikah.
3. Memperbanyak Jumlah Umat Islam
Tujuan selanjutnya dari pernikahan adalah untuk menambah jumlah umat Islam. Maksudnya di sini adalah buah dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan masyarakat. Rasulullah SAW bersabda:
“Nikahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari qiyamat.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albany)
4. Mendapat Kenyamanan
Tidak hanya faktor kepentingan agama saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri kita sendiri. Tujuan tersebut untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].
5. Membina Rumah Tangga Yang Islami & Menerapkan Syari’at
tujuan terakhir pernikahan dalam agama Islam adalah untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan syari’at. Memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu. Maka masyarakat yang damai dan menjalankan ajaran Allah juga berasal dari tiap-tiap keluarga yang damai dan menjalankan perintah Allah. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakaranya adalah manusia dan batu; penjaganya mailakt-malaikat yang kasar yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim 6)
Demikianlah ulasan mengenai lima tujuan menikah dalam agama Islam. Sebagai kaum muslim, kita selayaknya mengetahui apa tujuan dari sebuah perintah atau anjuran Allah dan Rasulnya. Setelah mengetahuinya, ada baiknya untuk menjalankan amalan tersebut agar mendapatkan keridhaan Allah SWT.
azr.