NBCBET.COM - Lima orang pria ditangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar saat sedang pesta sabu di dalam Masjid Raya Makassar, Selasa (25/4/2017).
Kelima pemuda yang melakukan tindakan bejat tersebut adalah S (19) warga Jl Kandea, SF (28) warga Jl Layya, RS (19) warga Jl Mesjid Raya, P (21) warga Jl Bonga Ejaya, dan LR (16) warga Jl Daeng Tata III.
Untuk memperlancar aksinya kelima pemuda tersebut menyamar sebagai petugas masjid.
"Kelima tersangka ditangkap di dalam Masjid Raya Makassar tepatnya di dalam kamar Imam Masjid sekitar pukul 03.00 subuh tadi. Kelima tersangka ini menyamar menjadi tukang jaga sandal dan tukang parkir agar bisa leluasa berada di sekitar Masjid Raya Makassar," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, Selasa (25/4/2017), dikutip dari Kompas.com.
"Mereka menggunakan masjid, karena berpikir aman jika melakukan berpesta sabu di dalamnya. Pada saat kondisi masjid sudah sepi, mereka lalu masuk di ruang Imam dan memulai mengisap sabu, karena curiga dengan gerak-gerik kelima tersangka, petugas keamanan masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar," imbuhnya.
Dari penangkapan keliama tersangka tersebut, polisi menyita 2 alat isap sabu (bong), 2 korek api, 2 telepon selular, 1 buah ketapel, 9 sachet kosong pembungkus sabu, 1 sachet bekas pembungkus sabu, 1 bungkus rokok, 2 sendok sabu dan pipet, 3 pirex kaca, dan 3 pipet plastik putih.
"Saat ini kelima tersangka dan barang bukti sudah berada di markas Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Tim narkoba masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan barang terlarang itu di Makassar," tutupnya.
Burhanuddin juga menerangkan, bahwa kelima pemuda tersebut bukan berasal dari kawasan masjid.
Arisan Sabu
Beberapa hari yang lalu, tepatnya, Kamis (20/4/2017), Satuan Reserse Narkoba Polres Demak, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus arisan narkoba yang dilakukan lima kuli bangunan.
Kelima orang itu yakni HI (30), SY (31), MR (31), RW (42), dan RO (46).
Seorang tersangka, MR, yang berperan sebagai koordinator dan bandar sabu, mengaku baru enam bulan mengikuti arisan sabu ini.
"Selain dipakai rame-rame, barangnya (sabu) juga saya jual ke teman-teman," ujar MR saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (20/4/2017), dikutip dari Kompas.com.
Sabu tersebut diperoleh MR dari seorang napi di Lapas Pekalongan.
Satu gram sabu tersebut dihargai Rp 1,1 juta dan dibeli secara patungan bersama 4-5 orang temannya.
"Kita transaksi lewat telepon. Setelah transfer uang, kemudian barangnya dikirim ke suatu tempat yang telah disepakati oleh seseorang yang tidak dikenal. Biasanya di pasar yang ada di Kota Semarang, " terang MR.
MR mengaku sudah kecanduan sabu sejak 2014 silam.
"Saya transaksi sabu sudah tujuh kali. Setiap transaksi maksimal dua gram. Saya kecanduan sabu sejak 2014," imbuhnya.
Kapolres Demak AKBP sonny Irawan mengatakan, terungkapnya jaringan arisan sabu ini setelah polisi mengamankan MR saat bertransaksi sabu dengan tersangka SY di sebuah bengkel di wilayah Mranggen, Demak.
"Berawal dari tertangkapnya dua tersangka ini, maka terbongkarlah arisan sabu yang diotaki oleh si MR ini," ungkap Sonny, dikutip dari Kompas.com.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, narkoba sebanyak tujuh paket sabu, pipet kaca, serta alat pengisap sabu. Menurut Sonny, arisan narkoba baru kali ini terjadi di wilayahnya, walaupun sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Sonny juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menguak jaringan narkoba yang ada di Kota Demak.
"Peredaran narkoba di Demak tidak pandang bulu lagi, siapa pun bisa menjadi korban. Untuk itu kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran barang haram ini," pungkasnya. (www.nbcbet.com)